SEBANYAK 33 POKET SABU DISITA DARI TANGAN PEDAGANG DAGING

Polisi surabaya kembali berhasil gagalkan peredaran sabu, sebanyak 33 poket sabu yang siap edar yang didapat dari Seorang pedagang daging dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran jadi kurir barang haram jenis sabu-sabu.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (17/10/2022) mengatakan, tersangka berinisial MB (26) warga Wonosari Surabaya. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi perantara (kurir) narkoba jenis sabu-sabu. “Gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba, sudah lama menjadi target operasi pengintaian,” katanya. Dalam penangkapan pelaku, lanjut kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, di Pasar Jalan Prabowo, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tersangka,diamankan barang bukti berupa,33 (tiga puluh tiga) poket sabu dengan berat total 87,74 gram beserta bungkusnya,” jelasnya. Masih kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, selain sabu sabu, Polisi juga mengamankan 6 (enam) butir pil ekstasi warna hijau logo GC dengan berat total 3 (tiga) gram, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekrup plastik,2 (dua) buah dompet warna hijau, HP beserta alat hisap sabu/bong. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku,bahwa tersangka menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotikajenis sabu dari seorang yang bernama SL (DPO),pungkasnya. https://bacasaja.co.id/sebanyak-33-poket-sabu-disita-dari-tangan-pedagang-daging/?feed_id=57566&_unique_id=634da61d5b47d

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Tanah Laut ikuti Kegiatan Penyerahan Bantuan Sumur Bor Dan Bedah Rumah Serta Bakti Sosial Yang DIhadiri Wakapolri Secara Virtual

Mudik Lancar Jadi Alasan Masyarakat Puas dengan Pengaturan Arus Mudik Lebaran 2024

Kapolri: KTT ASEAN ke-43 Aman dan Lancar