Polri Gerak Cepat: Bentuk Pokja Bahas Implementasi Putusan MK soal Jabatan Sipil
Polri Gerak Cepat: Bentuk Pokja Bahas Implementasi Putusan MK soal Jabatan Sipil
17 November 2025, 21:34
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho berbicara di Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri dalam rangka persiapan Operasi Lilin 2024 di Jakarta, Rabu (18/12/2024)
Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terkait polisi aktif tidak boleh mengisi jabatan sipil.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan pembentukan tim pokja tersebut merupakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai rapat bersama pejabat utama Polri pada Senin (17/11) pagi.
“Bapak Kapolri telah mengumpulkan para pejabat utama yang terkait di bidang itu untuk membahas hal tersebut dan mendapatkan arahan dari Bapak Kapolri, berdasarkan hasil putusan rapat tersebut bahwa Polri akan membentuk ...